Assalamu’alaikum wr. wb
Selamat
malam semuanya, Pada kesempatan kali ini, saya akan lanjut membagikan tulisan
mengenai “ Ethical Governance ” Yuk…., mari merapat.. ^.^
Ethical Governance
Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah
kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara
hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk,
tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik
atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man ).
Governance System
Governance
System (Sistem pemerintahan ) adalah suatu tatanan utuh yang terdiri atas
berbagai komponen yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam
mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Secara luas berarti sistem
pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum
mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan
politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan
yang kontinu dan demokrasi di mana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil
dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Secara sempit,Sistem
pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan
guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya
perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri. Sistem pemerintahan
dibagi menjadi Presidensial, Parlementer, Semipresidensial, Komunis,
Demokrasi liberal dan liberal
Mengembangkan struktur Etika Korporasi
Saat membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya,
diperlukan prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara
keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran
bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders)
maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang
berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan
terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis,
dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance,
diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai berikut :
- Code of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
- Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
- Board Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
- Sistim Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
- An Auditing Committee Contract – arranges the Organization and Management of the Auditing Committee along with its Scope of Work.
- Piagam Komite Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang Lingkup Tugas.
Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang
tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi
perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang
selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi
dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan
persusahaan yang pada gilirannya
Etika merupakan sesuatu yang
berharga serta penting sekali bagi
setiap manusia. Apalagi bila etika tersebut baik. Banyaknya kasus korupsi di
pemerintahan merupakan cerminan dari etika buruk yang dimiliki oknum-oknum di pemerintahan.
Bukan hanya di pemerintahan saja, di perusahaan juga terdapat oknum-oknum yang
memiliki etika yang buruk. Penting
sekali meningkatkan kualitas pengawasan dalam perusahaan untuk meminimalisir
hal tersebut. Salah satunya adalah telah dibuat system good corporate
governance yang membimbing perusahaan untuk memiliki lingkungan bisnis yang
baik dan membuat lembaga untuk menindaklanjuti perbuatan oknum yang tertangkap
melakukan kecurangan di dalam. Code of Conduct juga, penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis. Perusahaan
juga telah melakukan pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis
antara perusahaan dengan karyawannya.
Demikianlah postingan saya kali ini. Terimakasih sudah
meluangkan waktu untuk membacanya.
Jangan kapok untuk mampir lagi dan tunggu postingan
berikutnya ya...
Terimakasih... semoga bermanfaat ^.^b.
Wassalamu’alaikum wr. wb
*Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar