Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Koperasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Koperasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Januari 2016

Fungsi Koperasi di Negara Berkembang




Assalamu’alaikum wr. wb

    Tugas ini inshaallah akan menjadi tugas terakhir yang saya posting hari ini. Kali ini saya akan membahas mengenai Fungsi Koperasi di Negara Berkembang. Langsung saja kita bahas yah... Ini dia pembahasannya.. mari merapat.. hehehe.. 

Kenapa sih kak koperasi itu ada dimana mana? emangnya tujuan koperasi apa ya?
    Tujuan Koperasi tercantum dalam UU No.25 Tahun 1992 mengenai Perkoperasian, Tujuan Koperasi yaitu untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pada Pacasila dan UUD 1945.

Kalau fungsi dan peranan koperasi apa ya kak?

Fungsi Koperasi dan Peran Koperasi tercantum dalam UU No.25 Tahun 1992, sebagai berikut :

(1) Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

(2) Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

(3) Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.

(4) Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama yang didasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

 Koperasi di Malaysia dengan Indonesia sama kak?
  
Jawabannya adalah beda, beda negara beda bahasa, beda negara beda budaya, beda negara beda juga adat dan istiadatnya. begitu pula dengan sejarah ataupun koperasinya. ya walaupun tujuannya sama sih.. hehehe

1. Koperasi di Indonesia

     Bung Hatta sendiri mulai tertarik kepada sistem koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denegara majuark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara "koperasi sosial" yang berdasarkan asas gotong royong, dengan "koperasi ekonomi" yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif. Bagi Bung Hatta, koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-helplapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi.

     Pengembangan koperasi di Indonesia selama ini barulah sebatas konsep yang indah, namun sangat sulit untuk diimplementasikan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum, namun kehadirannya tidak membawa manfaat sama sekali. Koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global. 

     Dari kemungkinan banyak faktor penyebab kurang baiknya perkembangan koperasi di Indonesia selama ini, salah satunya yang paling serius adalah masalah manajemen dan organisasi. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa koperasi di Indonesia perlu mencontoh implementasi good corporate governance (GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Prinsip GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep GCG atau tata kelola koperasi yang baik. Lebih rincinya konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. 

2. Koperasi di Malaysia

    Dasar Koperasi Negara (DKN) 2002 –2010 telah diperkenalkan dengan menggariskan beberapa strategi pelaksanaan untuk membolehkan gerakan koperasi berperanan lebih aktif dalam pembangunan negara bersama -sama sektor awam dan swasta. Di bawah DKN 2002 – 2010, struktur kepertanggungjawaban pihak berautoriti diperkemaskan dimana semua jenis koperasi telah diletak di bawah satu Kementerian dengan satu pihak berautoritiia itu Suruhanjaya Koperasi Malaysia (SKM). Sebelum ini, koperasi asas tani dipantau oleh Lembaga Pertubuhan Peladang (LPP) dan koperasi perikanan oleh Lembaga Kemajuan Ikan Malaysia (LKIM).

    Dasar ini telah berjaya menyediakan persekitaran yang kondusif bagi perkembangan gerakan koperasi secara teratur dan tersusun.  Pelaksanaannya dilakukan melalui program pembangunan perniagaan, akses kepada sumber pembiayaan, penerapan pembudayaan keusahawanan, pengemaskinian perundangan dan peningkatan dalam pengawal seliaan koperasi. Impak daripada pelaksanaan program ini adalah peningkatan dalam pertumbuhan.



   Demikianlah postingan saya mengenai Fungsi Koperasi di Negara Berkembang. Maaf pada pembahasan koperasi Malaysia kalau ada kata kata yang tidak teman teman paham. Saya langsung ambil sumber data koperasinya dari web koperasi Malaysia soalnya.. heheh.. Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk membacanya. Jangan kapok untuk mampir lagi ya...

Tunggu postingan berikutnya...

Terimakasih... semoga bermanfaat ^.^b.

Wassalamu’alaikum wr. wb

*Sumber



Sisa Hasil Usaha



Assalamu’alaikum wr. wb

     Kali ini saya akan memposting mengenai sisa hasil usaha atau yang sering disebut dan biasa kita dengar dengan nama SHU. Tak usah banyak basa basi lagi, bismillah.. ini dia pembahasan mengenai sisa hasil usaha / SHU... Selamat membaca teman teman...


Kak, SHU itu apa sih?

    SHU adalah Sisa hasil usaha, merupakan selisih dari seluruh pemasukan dan penerimaan total yang didapat dari suatu koperasi. Biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu.

     Menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
  
Apakah ada prinsip pembagian SHU koperasi?

 Jawabannya ada, menurut Kementerian Koperasi Indonesia, ada 4 prinsip pembagian SHU. yaitu ;

1. SHU yang dibagi berasal dari anggota
Karena pada hakekatnya sisa hasil usaha yang dibagi berasal dari anggota itu sendiri.

2. SHU anngota dibayar secara tunai
SHU anggota harus diberikan secara tunai guna pembuktian dari koperasi sebagai badan usaha yang sehat.

3. SHU anggota merupakaan jasa modal dan transaksi usaha
SHU yang dibagikan berdasar insentif dari modal dari inventasi berdasar hasil transaksi para anggotanya.

4. SHU anggota ddilakukan transparan 
Proses dalam menghitung dan jumlah yang dibagi harus diumumkan secara transparan sehingga setiap anggota bisa menghitung secara kuantitatif.


Bagaimana cara menghitung SHU kak?

Berdasarkan besaran SHU tersebut diatas, kita sebagai anggota bisa mencoba menghitung sendiri berapa banyak SHU kita yang akan diterima.

Contoh :
a). Total SHU Koperasi = Rp 98.765.432,- (tahun 2015)

b). SHU untuk semua anggota = 50% x Rp 98.765.432 = Rp 49.382.716
dimana komposisi SHU anggota :
- 30% atas simpanan = 30% x Rp 49.382.716 = Rp 14.814.815
- 70% atas transaksi = 70% x Rp 49.382.716 = Rp  34.567.901

c). Jumlah total simpanan semua anggota = Rp 123.456.000

d). Jumlah transaksi semua anggota = Rp 876.767.000


Jika Farah sebagai anggota dalam 1 tahun (tahun 2015) memiliki :
- Simpanan = Rp 800.000
- Transaksi = Rp 1.600.000

Maka, SHU Farah adalah :

1). SHU atas simpanan
= (jumlah simpanan Farah ÷ jumlah total simpanan semua anggota) x 30% total SHU
= (Rp 800.000 ÷ Rp 123.456.000) x Rp 29.629.630
= Rp 192.001,23

2). SHU atas transaksi
= (jumlah transaksi Farah ÷ jumlah total transaksi semua anggota) x 70% total SHU
= (Rp 1.600.000 ÷ Rp 876.767.000) x Rp 69.135.802
= Rp 126.164,971

Sehingga, total SHU yang akan diterima Farah adalah :
= Rp 192.001,23 + Rp 126.164,97
= Rp 318.166,2

Demikianlah postingan saya mengenai Sisa Hasil Usaha. Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk membacanya. Jangan kapok untuk mampir lagi ya...

Tunggu postingan berikutnya...

Terimakasih... semoga bermanfaat ^.^b.

Wassalamu’alaikum wr. wb

*Sumber

https://www.google.com/imgres?imgurl=http://koperasi-yamaha.com/wp-content/uploads/2015/01/SHU.jpg&imgrefurl=http://koperasi-yamaha.com/organisasi/perhitungan-shu-sisa-hasil-usaha/&h=220&w=400&tbnid=zWNU9YkgVDVFgM:&docid=K6-Ae-nipBPnJM&ei=hIyQVtamKdaWuATAnLsg&tbm=isch&client=firefox-a&ved=0ahUKEwjW-I2h8pvKAhVWC44KHUDODgQQMwgdKAEwAQ&biw=1024&bih=600

http://kementeriankoperasi.com/pembagian-sisa-hasil-usaha-koperasi/

http://koperasi-yamaha.com/organisasi/perhitungan-shu-sisa-hasil-usaha/

Neraca Laporan Keuangan


Assalamu’alaikum wr. wb

     Selamat sabtu pagi semuanya... gimana kabarnya? Semoga masih pada sehat semua ya... aamiin... hehehe. Terimakasih sudah meluangkan waktunya untuk membaca postingan saya... hehehe. Langsung saja, pada kesempatan kali ini, saya akan memposting tugas mengenai neraca laporan keuangan. Untuk lebih jelasnya, mari kita bahas sekarang... ini dia pembahasannya...

Data Neraca Laporan Keuangan Tahun Buku 2011 Kopsis Dari Halaman Web akuntansiitumudah.com

Data Neraca Laporan Keuangan Tahun Buku 2011 Yang Telah Dimodifikasi Dengan Mengkalikan 2 Digit Terakhir NPM Saya


 Grafik Data Neraca Laporan Keuangan Koperasi Tahun Buku 2011 Yang Telah Dimodifikasi

     Dari grafik diatas, dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan koperasi pada tahun 2010 sebesar 43% atau sebanyak Rp 24.020.016.020. Pada laporan keuangan koperasi tahun 2011 sebesar 57% atau sebanyak Rp 31.618.923.910. Hal ini membuat koperasi memiliki kenaikan laba sebesar 14% dari tahun 2010 sampai dengan 2011.

     Dengan demikian, koperasi ini bisa dibilang stabil dan mempunyai laba sebesar 1% karena dilihat dari persentasi keduanya dari tahun pertama berbanding 22% dengan 21% dan ditahun berikutnya berbanding 29% dengan 28%.

Demikianlah postingan saya mengenai Neraca laporan Keuangan.

Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk membacanya. Jangan kapok untuk mampir lagi ya...
Tunggu postingan berikutnya...
Terimakasih... semoga bermanfaat ^.^b.

Wassalamu’alaikum wr. wb

*Sumber 





Perkembangan Koperasi Indonesia

http://img.okeinfo.net/content/2012/07/15/320/663639/LqAdjmnuIv.jpg


Assalamu’alaikum wr. wb

     Selamat pagi semuanya... gimana kabarnya? Semoga masih pada sehat semua ya... aamiin... hehehe. Terimakasih sudah meluangkan waktunya untuk membaca postingan saya... hehehe. Langsung saja, pada kesempatan kali ini, saya akan memposting tugas mengenai Perkembangan Koperasi Indonesia. Untuk lebih jelasnya,mari kita bahas sekarang... ini dia pembahasannya...

     Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak pulau. Oleh sebab itu Indonesia disebut sebagai negara kepulauan. Dengan kondisi negara yang memiliki banyak pulau, Indonesia memiliki ragam budaya dan bahasa. Indonesia merupakan negara dari gugusan pulau yang terpecah dan tidak saling menyambung. Bukan berarti dengan kondisi seperti itu, setiap harinya terjadi pertikaian antara satu pulau dengan pulau lain. Bahkan antar suku satu dengan suku lainnya.
     Indonesia merupakan negara yang terpandang di mata dunia karena keramahan dan sifat tolong menolong yang tanpa pamrih. Mungkin oleh sebab itu karena kebiasaan warga negara yang ramah dan tolong menolong, Moh Hatta selaku bapak koperasi mengatakan asas koperasi adalah Kekeluargaan dan gotong royong.

     Koperasi sudah banyak sekali berada di Indonesia. Bukan hal yang asing lagi koperasi di telinga warga Indonesia. Bukan hanya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi saja yang terdapat koperas, melainkan hampir disetiap propinsi di Indonesia ada. Karena koperasi tersebar luas hingga dari Sabang sampai Merauke.

     Perkembangan koperasi di Indonesia sangat lah patut diacungi jempol karena semakin banyaknya kesadaran warga yang mau berpartisipasi dalam kegiatan dikoperasi. Mulai dari simpan pinjam hingga membeli produk sandang dan pangan. Berikut merupakan data mengenai koperasi Indonesia.
Tabel Rekapitulasi Data Koperasi Berdasarkan Propinsi Tahun 2012

 Tabel Rekapitulasi Data Koperasi Berdasarkan Propinsi Tahun 2013
Tabel Rekapitulasi Data Koperasi Berdasarkan Propinsi Tahun 2014

      Berdasarkan tabel rekapitulasi data koperasi berdasarkan propinsi di Indonesia, dapat kita bandingkan mengenai jumlah koperasi, jumlah anggota koperasi, modal sendiri dan luar, volume usaha hingga sisa hasil usaha dari tahun 2012 hingga 2014.
1. Data Koperasi per Unit

     Dari grafik di atas, jelas menunjukan bahwa koperasi di Indonesia mengalami kemajuan. Walaupun kemajuan tersebut juga masuk kedalam jumlah koperasi yang tidak aktif.

2. Data Jumlah Anggota Koperasi di Indonesia

     Dapat disimpulkan bahwa jumlah anggota koperasi dari tahun 2012 hingga 2014 mengalami kemajuan yang pesat. Mulai dari 33.869.439 anggota pada tahun 2012. Dilanjutkan pada tahun 2013 dengan 35.258.176 anggota. Hingga di tahun 2014 mencapai total 36.443.953 anggota. Ini membuktikan bahwa semakin banyak warga Indonesia yang antusias dalam menyambut kehadiran koperasi di masing masing wilayah di Indonesia.

3. Data Modal Koperasi di Indonesia 

4. Data Volume Usaha Koperasi di Indonesia

   Dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2012 volume usaha koperasi di Indonesia sebanyak 119.182.690,08. Pada tahun 2013 mencapai 125.584.976,19. Dan terakhir, pada tahun 2014 volume usaha koperasi di Indonesia sebanyak 189.858.671,87.

5. Data Sisa Hasil Usaha Koperasi di Indonesia

     Dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2012 sisa hasil usaha koperasi di Indonesia sebanyak Rp 6.661.925,53. Pada tahun 2013 mencapai Rp 8.110.179,69. Dan terakhir, pada tahun 2014 sisa hasil usaha koperasi di Indonesia sebanyak Rp 14.898.647,12.

Demikianlah postingan saya mengenai perkembangan koperasi di Indonesia. Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk membacanya. Jangan kapok untuk mampir lagi ya...

Tunggu postingan berikutnya...

Terimakasih... semoga bermanfaat ^.^b.

Wassalamu’alaikum wr. wb

*Sumber
www.depkop.go.id

Kamis, 19 November 2015

Berkunjung ke KPRI Tantri bagian2



Assalamu'alaikum wr. wb..

     Selamat malam semuanya... Berikut adalah terusan dari data yang kami peroleh mengenai Koperasi Tantri tersebut.. Mari merapat lagi..

Bagaimana struktur organisasi kepengurusan Koperasi Tantri? 

     Awalnya KPRI Tantri memiliki 5-7 pengurus inti dan 3-4 orang seksi usaha, serta 3-5 orang pemeriksa/pengawas. Jumlah keseluruhan anggota koperasi pada saat itu berkisar antara 243-491 orang anggota. Akan tetapi pada tahun 2008, pengurus inti berjumlah 5 orang (sesuai dengan AD dan ART KPRI Tantri) yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I, Sekretaris II dan Bendahara serta dibantu oleh 8 orang Pengurus dan 9 Karyawan.

      Susunan pengurus dan pemeriksa Tantri telah 9 kali berubah, yaitu pada periode 1981-1983, 1985-1987, Juni 1988-Desember 1988, 1989-1990, 1991-1993, 1994-1996, 1997-2002, 2003-2007, 2008-2013.

Susunan Pengurus dan Pemeriksa Tantri Periode 2008-2013

Pembina
1. Kepala Puslitbang Perkebunan
2. Kepala Balittro

Penasehat
1. Prof (R) Dr. Maharani Hasanah
2. Hobir, BA

Pengurus
· Ketua : Dra. Endang Hadipoentyanti, MS
· Wakil Ketua : Ir. Dedi Soleh Effendi, Ms
· Sekretaris I : Sri Very Hastuti
· Sekretaris II : Dra. Rita Noveriza, M. Sc.
· Bendahara : Dra. Nur Maslahah

Pengawas
· Ketua : Dr. Agus Wahyudi
· Sekretaris   : Dr. M. Djazuli
· Anggota : Prof. Dr. I Wayan Laba

Pembantu Pengurus
1. Ir. Octivia Trisilawati, M. Sc. : Penanggung Jawab Simpanan
2. Dra. Endang H, MS : Penanggung Jawab TBB dan TK
3. Heny Trimulyani : Penanggung Jawab USP
4. Iim Rochimat, SP. : Penanggung Jawab Produksi
5. Enggi Sugiman : Pembantu Bagian Simpanan 
6. Pupung Purnamawati : Pembantu Bendahara
7. Wahyu Hindarti : Pembantu Sekretaris
8. Linda Kirana : Pembantu Bagian USP
Karyawan
1. Niar Rengganis A.Md. : Manager Bidang Usaha
2. Dewi Amalia Sari : Pengelola Toko Sandang Pangan
3. Rohmat : Pengelola Toko Fotocopy
4. Agus Gunawan : Pengelola Toko Payment Poin
5. Fitria Agustina : Guru TBB
6. Utin Kustinah : Guru TBB dan TK
7. Damayanti : Guru TBB dan TK
8. Nia Kurniasih : Pramu TBB dan TK
9. Achmad Handono : Satpam

Bagaimana perkembangan modal KPRI Tantri?

      Perkembangan modal Koperasi Tantri dari tahun ke tahun sangatlah deviden. Mulai dari tahun 1986 dengan modal Rp 28.845.000 mendapat simpanan anggota sebesar Rp 13.239.000 hingga tahun 2010 dengan modal Rp 1.678.460.393 mendapat simpanan anggota sebesar Rp 1.678.460.393.



Tabel Perkembangan Modal Koperasi Tantri

Selain perkembangan modal, bagaimana perkembangan sisa hasil usahanya?

        Perkembangan keuntungan dari SHU Koperasi Tantri dari tahun ke tahun sangatlah deviden. Mulai dari tahun 1987 dengan modal simpanan Rp 25.916.028 mendapat keuntungan sebesar Rp 2.368.470 dengan menyisakan cadangan sebesar Rp 3.853.236 hingga tahun 2010 dengan modal Rp 1.678.460.393 mendapat keuntungan sebesar Rp 135.051.977 dengan cadangan sebesar Rp 334.928.119. Dengan prestasi yang sangat hebat ini, tidak salah lagi Koperasi Tantri ini mendapat Klas A atau yang sering diartikan sebagai prestasi yang sangat mantap.


Kemudian bagaimana perkembangan simpanan wajib KPRI Tantri?
 
    Sedangkan dalam perkembangan simpanan wajib Koperasi Tantri memiliki perkembangan kenaikan yang terjadi pada tahun 1987, 1991, 1995, 1996, 2004 dan 2007.


Tabel Perkembangan Simpanan Wajib Koperasi Tantri


Grafik Perkembangan Simpanan Wajib Koperasi Tantri

        Pada tahun 1987 dengan golongan I sebesar Rp 1.000, golongan II sebesar Rp 1.500, golongan III sebesar Rp 2.000 dan pada golongan IV sebesar Rp 3.000 dengan jumlah anggota sebanyak 307 orang.

       Tahun 1991 dengan golongan I sebesar Rp 1.000, golongan II sebesar Rp 2.000, golongan III sebesar Rp 3.000 dan pada golongan IV sebesar Rp 5.000 dengan jumlah anggota sebanyak 389 orang.

       Tahun 1995 dengan golongan I sebesar Rp 1.500, golongan II sebesar Rp 2.500, golongan III sebesar Rp 3.500 dan pada golongan IV sebesar Rp 7.500 dengan jumlah anggota sebanyak 427 orang.

       Tahun 1996 dengan golongan I sebesar Rp 2.500, golongan II sebesar Rp 5.000, golongan III sebesar Rp 10.000 dan pada golongan IV sebesar Rp 15.000 dengan jumlah anggota sebanyak 423 orang.

     Tahun 2004 dengan golongan I sebesar Rp 5.000, golongan II sebesar Rp 10.000, golongan III sebesar Rp 15.000 dan pada golongan IV sebesar Rp 25.000 dengan jumlah anggota sebanyak 481 orang.

     Tahun 2007 dengan golongan I sebesar Rp 10.000, golongan II sebesar Rp 15.000, golongan III sebesar Rp 20.000 dan pada golongan IV sebesar Rp 30.000 dengan jumlah anggota sebanyak 449 orang.

     Tahun 2009 dengan golongan I sebesar Rp 15.000, golongan II sebesar Rp 25.000, golongan III sebesar Rp 35.000 dan pada golongan IV sebesar Rp 50.000 dengan jumlah anggota sebanyak 434 orang.



     Sekian dulu tambahan post mengenai jalan jalan ke Koperasi Tantri.. Terimakasih sudah mampir di blog saya.. jangan kapok untuk mampir lagi ya..

Terimakasih.. semoga bermanfaat dan menambah wawasan ^.^b.

Wassalamu'alaikum wr.wb...

*Sumber

Buku Koperasi Pegawai Replublik Indonesia (KPRI) Tantri Februari 2011

Dokumentasi pribadi