Tanggung jawab Akuntan Keuangan
·
Menyusun laporan
keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak
internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
·
Membuat laporan
keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004
yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan,
kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Tanggung jawab Akuntan Manajemen
·
Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
·
Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
·
Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
·
Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
·
Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
Kompetensi (Competence)
Artinya,
akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti
hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan. Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk menjaga tingkat
kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki. Kemudian melakukan tugas sesuai dengan hukum,
peraturan dan standar teknis yang berlaku. Serta mampu menyiapkan laporan yang
lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum. Lalu menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat
menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga
pemeliharaan kerahasiaan. Serta menghindari diri dari mengungkapkan informasi
yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui
pihak ketiga.
Integritas (Integrity)
Mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”,
menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka
dalam menjunjung etika. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan
semua pihak agar terhindar dari potensi konflik. Menahan diri dari agar tidak
terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam
menjalankan tigas secara etis. Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk
sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka. Serta menahan diri dari
aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
Objektivitas (Objectifity)
Mengharuskan
para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully
disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi
pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif dan
mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan
pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
Creative Accounting
Menurut
Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk
memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang
diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi
mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif
adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau
keuntungan dari interpretasi tersebut.
Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang
atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan
oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini
bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan
adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada
umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu
masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu
yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau
disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik
perusahaan tersebut
Fraud Accounting
Dalam
akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud).
Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang
sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Standarpun mengenali
bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan
kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan
kecurangan itu.
“Fraud
adalah tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan
diri sendiri / kelompok atau merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau
institusi).” Ada tiga hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu
dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud (pressure), peluang yang
memungkinkan fraud terjadi (opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya
fraud, dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya (rationalization).
Fraud Auditing
Fraud
auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah
kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit
kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Kesimpulan :
Seperti yang telah
disinggung singgung dalam pembahasan yang lalu, pentingnya etika didalam suatu
pekerjaan merupakan hal yang wajib dimiliki oleh setiap profesi yang ada. Dengan
adanya etika, seseorang diatur untuk berlaku sopan serta santun. Untuk mengatur
sebuah profesi menjadi lebih baik itu bukan hanya sekedar etika saja, ada juga
standar serta hukum yang mengawasi. Standar dari suatu profesi memberikan
tanggung jawab untuk menjadikan profesi agar tidak menyimpang atau keluar dari
aturan yang telah ditetapkan serta meminimalisir kecurangan-kecurangan yang terjadi
di perusahaan. Entah kecurangan yang bisa dilakukan oleh pihak perusahaan
maupun pihak luar perusahaan.
*sumber